LPMI Stiepari Semarang

Profil

Sebagai lembaga pengawal implementasi Sistem Penjaminan Mutu di STIEPARI Semarang,
LPMI STIEPARI Semarang memiliki Visi, Misi dan Sasaran mutu sebagai berikut :

VISI

“Menjadi lembaga penjaminan mutu internal yang unggul dalam mengembangkan budaya mutu di bidang manajemen dan kepariwisataan berbasis kewirausahaan menuju standar internasional pada tahun 2031.”

MISI

  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal yang komprehensif dan terintegrasi untuk mendukung pencapaian visi STIEPARI Semarang.
  2. Memastikan kesesuaian dan pemenuhan standar mutu akademik dan non-akademik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar internasional yang relevan.
  3. Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan audit mutu internal secara berkala untuk memastikan peningkatan mutu yang berkelanjutan di seluruh unit kerja.
  4. Memfasilitasi pengembangan budaya mutu dan inovasi di kalangan civitas academica STIEPARI Semarang.
  5. Mendorong integrasi aspek kewirausahaan dalam sistem penjaminan mutu untuk mendukung kekhasan STIEPARI Semarang.
  6. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam implementasi sistem penjaminan mutu melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.
  7. Mengembangkan kerjasama dan benchmarking dengan lembaga penjaminan mutu dari institusi terkemuka di tingkat nasional dan internasional.
  8. Memfasilitasi proses akreditasi dan sertifikasi, baik nasional maupun internasional, untuk meningkatkan pengakuan dan daya saing institusi.

Sasaran Mutu

  1. Persentase ketersediaan dokumen LPMI di Lingkungan STIEPARI Semarang minimal 90%
  2. Indeks implementasi SPM di lingkungan LPMI di Lingkungan STIEPARI Semarang minimal 3,40
  3. Pelaksanaan Audit Mutu Internal tepat jadwal minimal 95%
  4. Indeks Kinerja Auditor minimal 3,50
  5. Persentase kepuasan stakeholders terhadap layanan LPMI di Lingkungan STIEPARI Semarang  minimal 85%

Tujuan LPMI STIEPARI

  1. Memastikan terselenggaranya sistem penjaminan mutu yang efektif dan efisien di seluruh unit kerja STIEPARI Semarang.
  2. Mengembangkan standar mutu yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan mencakup aspek kewirausahaan serta standar internasional yang relevan.
  3. Melaksanakan audit mutu internal minimal satu kali dalam setahun untuk semua unit kerja.
  4. Memfasilitasi pengembangan dan implementasi instrumen evaluasi diri yang komprehensif dan sesuai dengan karakteristik STIEPARI Semarang.
  5. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
  6. Menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi SPMI secara berkala untuk seluruh civitas akademika.
  7. Memfasilitasi program-program peningkatan mutu berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  8. Mendukung pencapaian dan peningkatan akreditasi institusi dan program studi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  9. Memastikan integrasi aspek kewirausahaan dalam standar mutu akademik dan non-akademik.
  10. Melakukan benchmarking sistem penjaminan mutu dengan institusi pendidikan tinggi terkemuka, baik nasional maupun internasional.
  11. Mengembangkan mekanisme umpan balik dari pemangku kepentingan eksternal untuk peningkatan mutu berkelanjutan.
  12. Memastikan adanya tindak lanjut hasil audit mutu internal dan evaluasi diri untuk perbaikan berkelanjutan.
Cari File
Nama File
RPS S-1 MANAJEMEN GENAP.pdf
RPS Manajemen S1 ( Genap ) 4 November 2024
    Copyright © 2024 LPMI Stiepari Semarang
    Scroll to Top