Sebagai lembaga pengawal implementasi Sistem Penjaminan Mutu di STIEPARI Semarang,
LPMI STIEPARI Semarang memiliki Visi, Misi dan Sasaran mutu sebagai berikut :
VISI
“Menjadi lembaga penjaminan mutu internal yang unggul dalam mengembangkan budaya mutu di bidang manajemen dan kepariwisataan berbasis kewirausahaan menuju standar internasional pada tahun 2031.”
MISI
- Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal yang komprehensif dan terintegrasi untuk mendukung pencapaian visi STIEPARI Semarang.
- Memastikan kesesuaian dan pemenuhan standar mutu akademik dan non-akademik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar internasional yang relevan.
- Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan audit mutu internal secara berkala untuk memastikan peningkatan mutu yang berkelanjutan di seluruh unit kerja.
- Memfasilitasi pengembangan budaya mutu dan inovasi di kalangan civitas academica STIEPARI Semarang.
- Mendorong integrasi aspek kewirausahaan dalam sistem penjaminan mutu untuk mendukung kekhasan STIEPARI Semarang.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam implementasi sistem penjaminan mutu melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.
- Mengembangkan kerjasama dan benchmarking dengan lembaga penjaminan mutu dari institusi terkemuka di tingkat nasional dan internasional.
- Memfasilitasi proses akreditasi dan sertifikasi, baik nasional maupun internasional, untuk meningkatkan pengakuan dan daya saing institusi.
Sasaran Mutu
- Persentase ketersediaan dokumen LPMI di Lingkungan STIEPARI Semarang minimal 90%
- Indeks implementasi SPM di lingkungan LPMI di Lingkungan STIEPARI Semarang minimal 3,40
- Pelaksanaan Audit Mutu Internal tepat jadwal minimal 95%
- Indeks Kinerja Auditor minimal 3,50
- Persentase kepuasan stakeholders terhadap layanan LPMI di Lingkungan STIEPARI Semarang minimal 85%
Tujuan LPMI STIEPARI
- Memastikan terselenggaranya sistem penjaminan mutu yang efektif dan efisien di seluruh unit kerja STIEPARI Semarang.
- Mengembangkan standar mutu yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan mencakup aspek kewirausahaan serta standar internasional yang relevan.
- Melaksanakan audit mutu internal minimal satu kali dalam setahun untuk semua unit kerja.
- Memfasilitasi pengembangan dan implementasi instrumen evaluasi diri yang komprehensif dan sesuai dengan karakteristik STIEPARI Semarang.
- Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
- Menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi SPMI secara berkala untuk seluruh civitas akademika.
- Memfasilitasi program-program peningkatan mutu berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
- Mendukung pencapaian dan peningkatan akreditasi institusi dan program studi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
- Memastikan integrasi aspek kewirausahaan dalam standar mutu akademik dan non-akademik.
- Melakukan benchmarking sistem penjaminan mutu dengan institusi pendidikan tinggi terkemuka, baik nasional maupun internasional.
- Mengembangkan mekanisme umpan balik dari pemangku kepentingan eksternal untuk peningkatan mutu berkelanjutan.
- Memastikan adanya tindak lanjut hasil audit mutu internal dan evaluasi diri untuk perbaikan berkelanjutan.