LPMI Stiepari Semarang

Indikator Kerja Utama

Indikator Kinerja Utama (IKU) - LPMI STIEPARI

Indikator Kinerja Utama (IKU)

Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan ukuran kinerja utama yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rangka mendorong transformasi pendidikan tinggi yang berfokus pada kualitas lulusan, relevansi pembelajaran, serta kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap masyarakat dan dunia kerja.

IKU juga menjadi bagian penting dalam sistem penjaminan mutu internal serta selaras dengan standar akreditasi yang ditetapkan oleh BAN-PT. Implementasi IKU di perguruan tinggi bertujuan untuk meningkatkan daya saing lulusan dan kualitas institusi secara berkelanjutan.

8 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi:

  • Lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak
  • Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus
  • Dosen berkegiatan di luar kampus
  • Praktisi mengajar di dalam kampus
  • Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional
  • Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia
  • Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
  • Program studi berstandar internasional

LPMI STIEPARI berkomitmen untuk mengimplementasikan IKU sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan dan berbasis pada outcome.

Transformasi Perguruan Tinggi Berdampak Melaui Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemdiksaintek

Download Dokumen

Rincian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi

Download Dokumen
Cari File
Nama File
RPS D-3 PERHOTELAN GENAP.pdf
RPS Perhotelan D3 ( Genap ) 13 Agustus 2024
    Copyright © 2024 LPMI Stiepari Semarang
    Scroll to Top